Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Penurunan harga baru tersebut berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.
Penurunan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dari sebelumnya Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter atau turun senilai Rp1.100 per liter.
“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir seperti yang dilansir dari laman resmi Pertamina, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca Juga: Kemendagri Minta Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Saat Pemilu 2024
Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Untuk produk jenis Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp14.050 per liter dari yang sebelumnya Rp15.200 sejak penyesuaian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.
Kemudian untuk produk jenis gas oil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter dari yang sebelumnya Rp18.300. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Menkeu Sebut UU P2SK Berpengaruh Besar Terhadap Pasar Modal
Lebih lanjut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan penyesuaian harga Pertamax series tersebut mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan harga produk minyak dunia.
Menurutnya, Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
"Dengan penyesuaian itu, kita bisa lihat harga BBM Pertamina paling kompetitif dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air," ucap Erick.
Erick juga mengatakan bahwa harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogyanya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah minta Pertamina untuk tidak menaikan harga. Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level US $79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” tutur Erick.
Editor: Redaktur TVRINews
