
Media Digital Kian Dominan, Komdigi Dorong Adaptasi Dewan Pers
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya redefinisi peran Dewan Pers agar tetap relevan dalam menghadapi perubahan lanskap media akibat disrupsi teknologi. Ia menilai pola konsumsi informasi masyarakat kini telah bergeser dari media konvensional ke media sosial, yang tidak selalu mengedepankan etika jurnalistik.
“Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Meutya saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menyebutkan bahwa tantangan etika kini tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang telah beralih ke ranah digital. Situasi ini, menurut Meutya, menuntut adanya penyesuaian dalam regulasi serta pengawasan terhadap penerapan kode etik jurnalistik.
“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” ujarnya.
Meutya juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dewan Pers yang terbuka menyerap aspirasi berbagai pihak dalam menyusun peta jalan keberlanjutan pers nasional. Ia menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi untuk bersinergi dalam merumuskan model kolaborasi baru guna memperkuat ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan literasi publik menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui media.
“Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” tutur Komaruddin.
Ia menambahkan, pemetaan peran seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar ekosistem pers nasional dapat terus berkembang, profesional, dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Meutya Hafid didampingi Sekretaris Jenderal Ismail, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, serta Kepala Biro Humas Rhina Anita.
Sementara dari Dewan Pers hadir Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, Rosarita Niken Widiastuti, dan Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso.
Baca Juga: Kementerian Komdigi Dorong Kolaborasi untuk Pemerataan Digital
Editor: Redaksi TVRINews