
Jelang Nataru, Imigrasi Imbau Penumpang Internasional Isi All Indonesia
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau seluruh penumpang internasional untuk mengisi Aplikasi All Indonesia sebelum tiba di Tanah Air. Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi lonjakan kedatangan penumpang di bandara selama periode libur akhir tahun.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan pengisian aplikasi All Indonesia dapat dilakukan sejak tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia. Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi antrean panjang di bandara.
"Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, penumpang dapat menghindari antrean panjang saat pemeriksaan," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 13 Desember 2025.
Aplikasi All Indonesia merupakan formulir digital terpadu yang menggabungkan deklarasi penumpang internasional, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu platform. Sistem ini menggantikan pengisian formulir fisik yang sebelumnya dilakukan secara terpisah.
Dalam pengisian aplikasi, penumpang diminta melengkapi data pribadi dan perjalanan sesuai paspor, termasuk informasi penerbangan, tanggal kedatangan, serta alamat tujuan selama berada di Indonesia. Selain itu, penumpang juga wajib mengisi deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan 21 hari terakhir.
Tak hanya itu, deklarasi bea cukai juga menjadi bagian penting, seperti pelaporan jumlah bagasi, uang tunai dalam jumlah tertentu, barang kena cukai melebihi batas, serta perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI. Penumpang juga harus mendeklarasikan barang karantina, seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.
Setelah seluruh data diisi dan formulir dikirim, sistem akan menerbitkan kode QR tunggal sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR tersebut nantinya dipindai oleh petugas Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai saat penumpang tiba di bandara.
Imigrasi berharap, dengan pemanfaatan aplikasi All Indonesia, proses kedatangan penumpang internasional selama periode Nataru dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.
Editor: Redaktur TVRINews
