TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan skema pembiayaan inovatif untuk pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik tetap mengutamakan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Donors and Investors Consultation Meeting on Innovative Financing for National Park Management and Iconic Species Conservation di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Ketua Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik, Hashim Djojohadikusumo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pendanaan konservasi agar lebih efektif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan internasional untuk membangun sinergi taktis dalam menyelamatkan aset alam dunia ini melalui wadah Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional,”ujar Hashim dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah menjalankan strategi dua jalur dalam program tersebut. Jalur pertama difokuskan pada reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, dan penyusunan kebijakan pendukung konservasi.
Sementara jalur kedua diarahkan untuk menarik investasi langsung melalui penyusunan proyek konservasi yang layak didanai serta pengembangan instrumen keuangan hijau bersama mitra global.
Pemerintah menilai kedua pendekatan tersebut saling melengkapi untuk menciptakan sistem konservasi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa skema pembiayaan inovatif ini telah memasuki tahap implementasi nyata.
Salah satu langkah cepat yang dilakukan pemerintah ialah mempercepat transformasi empat taman nasional menjadi Badan Layanan Umum (BLU), yakni Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan Taman Nasional Way Kambas.
Melalui mekanisme BLU, pendapatan yang diperoleh taman nasional nantinya dapat digunakan kembali untuk mendukung operasional konservasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua Satgas Bidang Investasi Konservasi Mari Elka Pangestu mengatakan sistem pendanaan tersebut mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat, akses yang adil, serta pembagian manfaat bagi komunitas lokal.
“Prinsip utama yang melandasi ekosistem pendanaan ini adalah partisipasi, akses yang adil, serta pembagian manfaat bagi masyarakat,”ungkap Mari Elka.
Menurutnya, seluruh instrumen pembiayaan hijau yang disiapkan juga akan menerapkan standar pengawasan, evaluasi, dan tata kelola yang ketat.
Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga internasional tidak hanya untuk menghimpun investasi, tetapi juga memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola konservasi di Indonesia.
Pendekatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai negara sahabat dan organisasi internasional yang menyatakan kesiapan untuk bermitra dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.










