
Dorong Digitalisasi, Christiany Soroti Masalah Koperasi Desa
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program serta anggaran Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, ia juga menyoroti sejumlah persoalan teknis yang masih dihadapi di lapangan, khususnya terkait akses pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Christiany mengungkapkan adanya kasus di Kabupaten Minahasa Selatan. Salah satu koperasi desa di wilayah tersebut telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp5 miliar, tetapi pencairannya terhambat akibat hasil BI Checking yang melibatkan Kepala Desa sebagai pengawas koperasi.
“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025, Kepala Desa memang ditunjuk sebagai eksekutif pengawas koperasi. Permasalahannya, jika Kepala Desa tersebut berstatus definitif, posisinya tidak bisa diganti begitu saja. Kalau masih PLT, bisa diganti melalui usulan ke Bupati. Tetapi jika definitif, bagaimana solusinya? Saya khawatir kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Minahasa Selatan, melainkan juga di daerah lain. Karena itu perlu ada regulasi yang jelas agar persoalan serupa bisa ditangani dengan cepat,” tegas Christiany dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 8 September 2025.
Selain menyoroti kendala, Christiany juga mendorong penguatan koperasi desa melalui program pendampingan yang lebih profesional. Ia mengusulkan rekrutmen dan pelatihan tenaga pendamping di setiap kabupaten/kota agar koperasi dapat berkembang secara kelembagaan dan operasional.
Pendampingan ini mencakup aspek kelembagaan, tata kelola organisasi (ART), pengelolaan keuangan, hingga penyusunan rencana bisnis. Tujuannya agar koperasi desa bisa menjadi entitas yang sehat dan aktif, serta konsisten menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk transparansi.
Christiany juga menekankan pentingnya digitalisasi dan data desa presisi. Ia mendukung pengembangan platform digital terintegrasi oleh Kementerian Koperasi untuk mencatat seluruh aktivitas bisnis koperasi secara real-time hingga tingkat nasional. Sistem ini dinilai dapat memperkuat pengawasan dan memastikan keberadaan koperasi yang aktif serta berkontribusi nyata bagi ekonomi kerakyatan.
“Dengan adanya pendampingan yang profesional dan digitalisasi yang terintegrasi, saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Christiany.
Editor: Redaktur TVRINews