Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani membahas penguatan kerja sama bilateral dengan Pemerintah Tiongkok, khususnya terkait pelindungan dan penempatan Awak Kapal Perikanan (AKP) migran Indonesia di kapal perikanan dan kapal niaga berbendera Tiongkok.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Wamen Christina dengan Penasihat Ekonomi dan Perdagangan Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wu Zhiwei, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam pertemuan itu, Christina menegaskan pentingnya peningkatan pelindungan bagi AKP migran Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok. Ia menyebut, jumlah AKP migran Indonesia di kapal berbendera Tiongkok sangat besar dan tersebar di berbagai belahan dunia.
"Isu pelindungan awak kapal perikanan menjadi perhatian serius kami. AKP migran Indonesia di kapal Tiongkok jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai belahan dunia. Saya pernah bertemu langsung dengan mereka di Panama dan Suriname," ujar Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 24 Januari 2026.
Lebih lanjut, Christina mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI ingin memastikan sistem pelindungan bagi AKP migran bisa lebih baik, terstruktur, dan komprehensif, terutama di sektor maritim.
Ia menambahkan, Tiongkok merupakan salah satu negara pemberi kerja terbesar bagi pekerja migran Indonesia di sektor perikanan, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih kuat melalui kerja sama bilateral.
"Kami memandang perlunya pengaturan yang lebih kuat melalui kerja sama. Dalam pertemuan tadi, kami membahas kemungkinan penyusunan Nota Kesepahaman atau MoU antar kedua negara," ucapnya.
Gagasan penyusunan MoU itu disambut positif oleh pihak Kedutaan Besar Tiongkok. Kedua pihak sepakat penempatan AKP migran perlu diatur lebih komprehensif, khususnya dari sisi rekrutmen dan kompetensi.
Saat ini, penempatan AKP migran di Tiongkok berada di bawah pengaturan Bureau of Fishery yang merupakan unit di bawah Ministry of Agriculture and Rural Affairs Republik Rakyat Tiongkok.
Christina mengungkapkan, pembahasan teknis MoU akan segera dimulai melalui pertemuan daring dalam waktu dekat. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan secara langsung pada kunjungan delegasi Tiongkok ke Indonesia pada Februari 2026, setelah perayaan Tahun Baru Imlek.
"Harapannya, setelah pembahasan teknis rampung, MoU Indonesia–Tiongkok terkait penempatan dan pelindungan AKP migran segera ditandatangani dan menjadi landasan penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia di sektor maritim," ungkapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
