
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, (Dua dari kiri) Sabtu 14 Februari 2026 (Foto: ESDM)
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Pemerintah selesaikan audit lingkungan PT Agincourt Resources guna pastikan kepastian hukum investasi.
Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa hasil audit lingkungan dan status Kontrak Karya (KK) PT Agincourt Resources (PTAR) akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil menyusul investigasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mendalami dugaan kaitan antara aktivitas pertambangan dengan bencana ekologis di wilayah tersebut.
Kepastian Investasi dan Kepatuhan Lingkungan
Bahlil menegaskan bahwa keputusan pemerintah akan didasarkan sepenuhnya pada fakta lapangan. Jika hasil penelitian membuktikan tidak ada pelanggaran regulasi yang signifikan, pemerintah berkomitmen untuk memulihkan hak operasional perusahaan.
"Berikan kami waktu satu hingga dua hari. Jika semuanya sudah jelas, akan kami umumkan. Insya Allah, minggu depan," ujar Bahlil kepada media di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.
Fokus utama audit ini meliputi peninjauan kembali Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta kepatuhan terhadap klausul Kontrak Karya.
Evaluasi ini menjadi krusial mengingat adanya spekulasi mengenai potensi pengalihan pengelolaan aset kepada badan usaha milik negara.
Menjaga Iklim Kepercayaan Global
Senada dengan Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa pihaknya telah menelaah klarifikasi teknis dari PTAR.
Penjelasan tersebut mencakup aspek hidrologi serta kepatuhan perusahaan terhadap peruntukan kawasan hutan.
Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara ketegasan regulasi lingkungan dan perlindungan terhadap iklim investasi nasional.
Rosan menekankan bahwa transparansi dalam kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan investor jangka panjang.
"Kementerian Investasi meyakini bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor," tutur Rosan.
Operasional tambang Martabe, yang mencakup wilayah Tapanuli Selatan hingga Mandailing Natal, merupakan salah satu aset strategis dalam sektor mineral Indonesia.
Keputusan pekan depan akan menjadi sinyal penting bagi pelaku industri mengenai bagaimana Indonesia mengelola integrasi antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup.
Editor: Redaktur TVRINews
