
Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (TVRINews/HO-Kemnaker)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akhirnya buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia menegaskan, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan belum mendapatkan laporan resmi dari perusahaan rokok tersebut.
"Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan)," ujar Yassierli dalam keterangannya, dikutip Selasa 9 September 2025.
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Jika Buruh Gudang Garam Terkena PHK.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan perlindungan apabila kabar PHK tersebut benar terjadi. Ia mengatakan, meski hingga kini belum ada laporan resmi dari manajemen Gudang Garam, pekerja yang terdampak tetap akan mendapat jaminan sesuai ketentuan.
“Kami baru mendengar dari pemberitaan, belum ada laporan dari perusahaan. Tapi kalau memang ada PHK, perlindungan bagi pekerja tetap berjalan. Kami punya program jaminan kehilangan pekerjaan sebagai jaring pengaman pertama,” jelas Pramudya.
Diketahui, isu PHK massal mencuat setelah beredar video perpisahan sejumlah pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur. Video yang viral di media sosial itu memunculkan spekulasi ribuan karyawan terdampak pemutusan kerja, terutama setelah laporan keuangan perusahaan menunjukkan penurunan laba signifikan.
Pada semester I-2025, laba bersih Gudang Garam tercatat hanya Rp117,16 miliar, anjlok 87,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Kendati demikian, manajemen memastikan operasional pabrik di Tuban masih berjalan normal dengan jumlah tenaga kerja sekitar 800–850 orang.
Data laporan tahunan perusahaan juga menunjukkan adanya penurunan jumlah karyawan dalam lima tahun terakhir, dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024. Tren ini disebut berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan menyusul kenaikan tarif cukai rokok dan meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Gubernur Pramono Optimistis Perubahan PAM Jaya ke Perseroda Dongkrak Investasi
Editor: Redaksi TVRINews