
Wali Kota Prabumulih, Arlan
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Laporan Harta Wali Kota Prabumulih Disorot, KPK Buka Peluang Klarifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Prabumulih, Arlan, berpotensi dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya. Hal ini menyusul proses pengecekan yang tengah dilakukan oleh KPK.
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap Arlan, terutama setelah insiden pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang menegur anaknya karena membawa mobil ke sekolah.
Insiden tersebut sempat memicu kegaduhan hingga Arlan mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar. Nah semuanya nanti akan dicek apakah memang ada laporan yang belum lengkap maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kapada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9).
Budi menambahkan, proses klarifikasi tidak harus dilakukan secara langsung, melainkan juga bisa secara daring. Ia menegaskan, pengecekan dan klarifikasi LHKPN adalah prosedur rutin KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami juga secara proaktif melakukan pemantauan,” ujar Budi.
“Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN, dari para penyelenggara negara, tapi juga secara intensif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan,” tambahnya.
Berdasarkan laman e-LHKPN, Arlan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp19.002.737.046 saat masih menjabat sebagai calon wali kota Prabumulih, namun dengan utang sebesar Rp2 miliar. Setelah dikurangi utang, total kekayaannya menjadi Rp17.002.737.046. Asetnya mencakup 18 tanah dan bangunan senilai Rp5.871.750.000, serta sejumlah kendaraan senilai total Rp4.921.000.000, termasuk tiga motor, satu mobil Mitsubishi Colt Diesel, empat truk tronton Hino, dua Mitsubishi Triton Double Cabin, dan sebuah bulldozer John Deere.
Sebelumnya, Arlan sempat menjadi buah bibir masyarakat setelah mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menegur anaknya. Keputusan itu kemudian dibatalkan dan Arlan telah meminta maaf.
"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan terkhususnya masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini. Dan ini membuat satu hikmah bagi saya dan mempelajari bagi saya," kata Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
"Tanpa adanya kejadian ini, ini membuat saya tidak bisa mengontrol diri. Dengan adanya kejadian ini, saya ambil satu hikmahnya," imbuhnya.
Editor: Redaksi TVRINews