
Foto: Kementerian Kebudayaan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Samosir
Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya 2025 dalam puncak kegiatan Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang digelar di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Desa penerima apresiasi yakni Cibaliung (Banten), Duarato (NTT), Suak Timah (Aceh), Tanjung Isuy (Kaltim), dan Tebat Patah (Jambi). Kelimanya dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, berkelanjutan, dan berdampak sosial, ekologis, serta ekonomi bagi masyarakat.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada desa penerima penghargaan. Ia mengatakan, desa-desa tersebut menjadi contoh nyata bagaimana kebudayaan dapat tumbuh sebagai kekuatan pembangunan dari tingkat paling dasar.
“Desa-desa ini menunjukkan bahwa kebudayaan dapat hidup dan menjadi energi pembangunan. Ini baru sebagian kecil dari potensi besar yang dimiliki desa-desa di Indonesia,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima TVRINews.com, Minggu, 8 Februari 2026.
Ia menegaskan, kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis selama dijaga dan diwariskan lintas generasi.
"Saya berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi penjaga gawang Kebudayaan nasional
agar kekayaan budaya bangsa dapat terus hidup dan berkelanjutan," kata Fadli Zon.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga menyoroti kekayaan budaya Kabupaten Samosir yang saat ini memiliki 83 cagar budaya tingkat kabupaten. Pemerintah pusat, kata dia, akan mendorong percepatan penetapan lebih banyak cagar budaya menjadi tingkat nasional.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa sendiri telah berjalan sejak 2021. Pada 2025, program ini melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatra hingga Papua. Proses penilaian dilakukan melalui tiga tahap, yakni Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan, dengan melibatkan dewan juri lintas disiplin.
Lebih lanjut, Fadli menekankan, pemajuan kebudayaan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, desa, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan, sebagaimana amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyatakan bahwa Apresiasi Desa Budaya menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan.
“Kami di Komisi X DPR RI mendukung penuh program ini agar terus berlanjut sebagai wujud kepedulian negara terhadap budaya,” kata Sabam.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi kepercayaan Kementerian Kebudayaan yang memilih daerahnya sebagai tuan rumah kegiatan tingkat nasional tersebut.
Ia menyebut hal ini sebagai kehormatan sekaligus motivasi untuk terus memperkuat pelestarian budaya di daerah.
"Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mengembangkan desa budaya sekaligus mengkurasi cagar budaya agar semakin banyak yang dapat ditetapkan di tingkat nasional," kata Vandiko.
Editor: Redaktur TVRINews
