Penulis: Fityan
TVRINews – Bandung, Jawa Barat
Anggota Pendiri Grup Musik Bimbo Ini Tutup Usia, Warisan Karya dan Kemanusiaan Tetap Abadi
Dunia seni dan budaya Indonesia berduka. Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah, atau yang lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo, meninggal dunia pada Senin malam, 1 September, di usia 82 tahun. Kepergian salah satu pendiri grup musik legendaris Bimbo ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga, rekan seniman, dan jutaan penggemar di seluruh negeri.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh pihak keluarga melalui pesan singkat. "Innalilahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke pangkuan Sang Pencipta KANG ACIL BIMBO pukul 22.22 WIB," Menurut putrinya, Sofia Yulinar, mendiang menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Acil Bimbo adalah sosok yang tak hanya dikenal sebagai musisi, tetapi juga budayawan, aktivis sosial, dan seniman sejati. Bersama kedua saudaranya, Jaka dan Sam Bimbo, mereka membentuk trio Bimbo yang karyanya tak lekang oleh waktu. Lagu-lagu seperti "Sajadah Panjang" dan "Tuhan" bukan sekadar musik, melainkan cerminan spiritualitas dan kritik sosial yang mendalam, menjadikan Bimbo salah satu grup musik paling berpengaruh di Indonesia.
Semasa hidupnya, Acil juga dikenal aktif di berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia menjabat sebagai ketua LSM Bandung Spirit dan menjadi pembina di beberapa organisasi. Jiwa sosial dan kepeduliannya terhadap sesama diwariskan kepada anak cucunya, termasuk kedua cucunya, Hasyakyla Utami dan Adhisty Zara, mantan anggota grup idola JKT48.
Jenazah Kang Acil disemayamkan di rumah duka di Jalan Biologi No. 4, Cigadung, Kota Bandung. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di kawasan Cipageran, Cimahi, selas (2/9).
Kepergian Acil Bimbo bukan hanya kehilangan seorang musisi, melainkan hilangnya seorang maestro yang telah mengukir sejarah panjang dalam seni dan budaya Indonesia. Warisan karya dan semangatnya akan terus hidup, menginspirasi generasi mendatang.
Baca juga: Korban Tewas Gempa Lebih dari 800 Orang, Ribuan Terluka
Editor: Redaksi TVRINews