
Jalur Puncak Bogor Tutup Malam Tahun Baru
Penulis: Fityan
TVRINews-Cianjur, Jawa Barat
Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian terapkan Car Free Night guna mengantisipasi kemacetan total dan risiko bencana.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengumumkan penutupan total arus kendaraan atau Car Free Night (CFN) di kawasan wisata Puncak pada malam pergantian tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi kemacetan ekstrem dan perlindungan publik di salah satu destinasi wisata terpadat di Jawa Barat tersebut.
Jadwal Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas
Berdasarkan Data Dishub dan Polres Cianjur Penutupan jalur akan berlangsung mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB, hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Selama periode 12 jam tersebut, kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan sepenuhnya.
Pihak berwenang mengarahkan pengguna jalan untuk menggunakan dua jalur alternatif utama:
1. Jalur Sukabumi: Untuk kendaraan yang menuju wilayah selatan.
2. Jalur Jonggol: Rute via Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong menuju Cianjur.
Polres Bogor juga telah menetapkan jadwal penyekatan spesifik. Kendaraan roda empat akan mulai dibatasi pada pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sementara penyekatan kendaraan roda dua diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Titik Penyekatan dan Kesiagaan Personel
Operasi pengamanan ini melibatkan 72 personel gabungan yang terdiri dari Satlantas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unit Samapta. Petugas akan disiagakan di enam titik krusial, yakni:
• SPBU Patung Ayam dan Simpang Pasir Angin.
• Simpang Megamendung dan Simpang Lokawiratama.
• Kawasan Taman Safari hingga area Gunung Mas.
Mitigasi Bencana dan Pengaturan Wilayah Lain
Selain konsentrasi pada arus lalu lintas, pemerintah daerah juga mewaspadai ancaman hidrometeorologi. Mengingat intensitas hujan yang tinggi, Jalur Puncak dikategorikan sebagai zona rawan longsor.
“Kami menyiagakan alat berat di titik-titik rawan seperti Simpang Gadog dan Gunung Mas. Posko terpadu juga akan terus memantau situasi secara real-time,” tambah Ajat.
Rekayasa lalu lintas tidak hanya terbatas di Puncak. Di pusat kota, kawasan Lingkar Pakansari akan difungsikan sebagai kantong parkir pada lingkar dalam, sementara lingkar luar tetap digunakan untuk perlintasan. Di Jalan Jenderal Sudirman, petugas akan memberlakukan sistem contra flow guna mencegah penumpukan massa.
Pemerintah menghimbau agar masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun dapat merencanakan perjalanan lebih awal dan senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya ketertiban umum.
Editor: Redaktur TVRINews
