
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, meminta Polres Sukabumi bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus kematian almarhum Nizam Sapei (NS). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Bimantoro menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk memberikan perlindungan serta memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya intimidasi terhadap keluarga korban.
“Kami mewakili Fraksi Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat di parlemen menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Ananda Nizam Sapei. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujar Bimantoro di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Ia juga meminta Kapolres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman terhadap Ibu Lisnawati, orang tua almarhum, agar proses hukum dapat berjalan tanpa gangguan dari pihak manapun. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan setiap bentuk ancaman ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Bimantoro menyoroti lamanya perkembangan penanganan laporan polisi yang telah dibuat sejak 5 November 2024 namun baru menunjukkan perkembangan lanjutan pada Februari 2026.
“Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji,” tegasnya.
Ia menilai perkara tersebut bukan hanya menyangkut satu kasus pidana, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi kepolisian dalam menghadirkan rasa keadilan, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Bimantoro berharap Polres Sukabumi dapat menjadi pelopor dalam pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.
Ia juga meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan kekerasan, penelantaran, hingga kemungkinan adanya unsur perencanaan apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami percaya Polri mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews
