
KAI Catat 36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Sepanjang 2025
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kasus pelecehan seksual masih kerap terjadi di layanan Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Hal tersebut, diungkapkan oleh Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, yang menyebutkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) ada sebanyak 36 laporan kasuspelecehan.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika sebanyak 33 kejadian terjadi di Commuter Line, sementara tiga lainnya di KAJJ. Ia menilai angka tersebut menjadi pengingat penting bahwa transportasi publik harus terus dijaga agar aman dan beretika.
Sebagai upaya pencegahan, KAI menggandeng komunitas pecinta kereta api seperti Train Photograph dan Jejak Railfans untuk melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual. Kegiatan digelar di beberapa lokasi, salah satunya di Stasiun Jatinegara, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, penumpang diberi pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, langkah pencegahan, serta cara melapor jika menjadi korban atau saksi.
“Pelanggan yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan dapat segera melapor kepada petugas, melalui Contact Center KAI 121, atau meminta bantuan penumpang lain,” ujar Ixfan
KAI menegaskan tidak menoleransi tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist)dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya diblokir, sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api.
Ixfan menambahkan, transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua kalangan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah dan menindak segala bentuk pelecehan,” tegasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
