
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026 hari ini. Di mana, agenda tersebut mencakup laporan Komisi I DPR RI mengenai persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri, sekaligus penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan menekankan pentingnya DPR dalam menjalankan fungsi konstitusional untuk mengawal kepentingan rakyat.
Dalam pidatonya, Puan menyoroti berbagai tantangan global yang menuntut kesiapan Indonesia untuk menghadapi dinamika ekonomi, sosial, dan politik.
“Dunia saat ini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Globalisasi menuntut setiap negara untuk memperkuat kerja sama internasional. Bagi Indonesia, ini bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tapi soal memastikan keadilan sosial dan martabat manusia tetap terjaga,” kata Puan.
Tak hanya itu, Puan menegaskan perlunya penguatan daya saing nasional agar Indonesia mampu menempatkan dirinya dalam posisi tawar yang kuat di kancah global.
“Kemandirian industri, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM adalah fondasi kita untuk menghadapi dunia yang saling bergantung,” ujarnya.
Selain itu, DPR juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Di bidang politik, penegakan demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia tetap menjadi prioritas.
“Kebijakan pembangunan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari kualitas hidup rakyat yang kita layani,” tambah Puan.
Selama masa persidangan ini, ia megatakan bahwa DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memastikan undang-undang yang disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Beberapa RUU yang sedang dibahas antara lain RUU Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
“Penyusunan undang-undang adalah wujud komitmen DPR dan pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat. Ini bukan sekadar administratif, tetapi moral dan konstitusional,” kata Puan.
Ia menambahkan, perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga tengah dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
DPR dan pemerintah juga mengevaluasi pelaksanaan APBN 2025 dan menyiapkan kebijakan fiskal 2026. Fokus utama adalah kedaulatan pangan, energi, dan penguatan ekonomi nasional.
“APBN harus menjawab kebutuhan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung,” jelas Puan.
Dalam hal perlindungan sosial, Puan menekankan penyelesaian isu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kesepakatan yang dicapai antara DPR dan pemerintah meliputi pemanfaatan anggaran tepat sasaran, pemutakhiran data penerima bantuan, dan jaminan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.
Ia menuturkan, pihaknya juga menyoroti berbagai isu strategis yang memerlukan perhatian legislatif, antara lain perlindungan WNI di luar negeri, kesehatan mental anak, modernisasi alutsista, evaluasi aparat penegak hukum, kesiapan sensus ekonomi 2026, penguatan ekosistem digital, dan reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Semua isu ini tidak bisa dianggap ringan. Dari insentif bagi petani hingga kesejahteraan guru madrasah swasta, semuanya berdampak langsung bagi rakyat,” tegas Puan.
Ia juga menekankan kualitas pelayanan haji tahun 1447 H/2026 M. Di mana, pemerintah harus memastikan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan jemaah haji berjalan optimal.
“Setiap langkah harus direncanakan untuk keamanan dan kenyamanan jamaah,” kata Puan.
Selain itu, percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi prioritas.
Puan menambahkan, keputusan DPR bukan hanya administratif, tetapi harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Awal 2026 ditandai meningkatnya ketegangan internasional yang memengaruhi rantai pasok dan pertumbuhan ekonomi global. DPR menekankan perlunya diplomasi yang efektif dan solusi damai.
“Indonesia harus memanfaatkan posisi strategisnya di Dewan HAM PBB dan Dewan Perdamaian untuk ikut menyelesaikan krisis kemanusiaan, termasuk di Gaza, dan mendorong kemerdekaan Palestina. Diplomasi kita harus teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan hukum internasional,” ujar Puan.
Selain itu, DPR memperkuat hubungan bilateral dengan delegasi parlemen dari Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat, guna membangun kepercayaan, kerja sama, dan dialog global.
“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi rakyat. Masa reses bukan hanya jeda, tetapi kesempatan membangun kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat,” pungkasnya
Editor: Redaktur TVRINews
