
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Indonesia memiliki target ambisius untuk menghentikan impor solar pada tahun 2026. Keyakinan ini muncul berkat peningkatan kapasitas produksi solar dalam negeri, terutama setelah dioperasikannya kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan.
Menurut Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Indonesia pernah mengalami masa di mana kapasitas kilang dalam negeri kalah jauh dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, yang mengakibatkan ketergantungan terhadap impor crude oil dan produk turunannya, termasuk solar.
Pada tahun 2025, Indonesia diperkirakan masih mengimpor lebih dari 4 juta kiloliter (KL) solar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat. Sementara itu, kapasitas produksi solar dalam negeri saat ini mencapai 19 juta KL. Dengan beroperasinya kilang RDMP Pertamina di Balikpapan, diperkirakan akan ada tambahan produksi solar sebesar 7 juta KL. Dengan tambahan produksi ini, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan mencatatkan surplus.
“Jika saat ini kita menghasilkan 19 juta KL solar, masih ada impor sekitar 4 juta KL. Namun, setelah RDMP Balikpapan beroperasi penuh pada 2026, ada tambahan produksi 7 juta KL, yang membuat kita memiliki surplus,” ujar Laode dalam Podcast ESDM yang dipublikasikan pada Minggu (8/2/2026).
"Dengan tambahan produksi tersebut, Indonesia tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga akan surplus sekitar 1,6 hingga 1,7 juta KL," lanjutnya.
Selain itu, Laode menambahkan bahwa pemerintah juga menargetkan untuk menghentikan impor solar jenis CN51, yang selama ini masih diimpor sebanyak 600 ribu KL setiap tahunnya. Pemerintah berharap agar pada semester kedua 2026, impor solar jenis CN51 bisa dihentikan.
Langkah Indonesia untuk menghentikan impor solar sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas produksi energi dalam negeri, serta komitmen untuk mendukung program biodiesel nasional, seperti B30 dan B40. Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan energi domestik, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, yang selama ini menjadi beban bagi perekonomian negara.
"Total konsumsi solar kita saat ini berkisar antara 38 hingga 39 juta KL per tahun. Dengan adanya produksi solar dari kilang RDMP di Balikpapan dan program B40, Indonesia sudah surplus sekitar 1,4 juta KL. Artinya, pada 2026 kita sudah tidak perlu lagi mengimpor solar," jelas Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada 22 Januari 2026.
Proyek RDMP Balikpapan diharapkan tidak hanya menciptakan surplus produksi solar, tetapi juga meningkatkan daya saing industri energi nasional. Dengan beroperasinya kilang tersebut, Indonesia tidak hanya lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan solar, tetapi juga mampu mengurangi ketergantungan pada impor, yang selama ini menyumbang defisit neraca perdagangan.
Pemerintah optimis dengan adanya RDMP Pertamina dan peningkatan kapasitas produksi solar, Indonesia akan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi fluktuasi harga energi global, sekaligus memberikan kepastian pasokan energi yang stabil untuk sektor-sektor penting dalam perekonomian.
Editor: Redaktur TVRINews
