
Dana Indonesiana 2025-2026 Dibuka dengan Skema Lebih Inklusif
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali mengumumkan pembukaan program dana abadi untuk pengembangan kebudayaan, Dana Indonesiana, untuk periode 2025-2026. Pengumuman ini disampaikan melalui keterangan pers resmi.
Dalam keterangannya, Menteri Fadli Zon menyampaikan antusiasmenya terkait pembukaan kembali program ini dengan skema yang lebih menjangkau berbagai elemen kebudayaan.
"Dana Indonesiana sekarang sudah kita buka dengan satu skema baru yang lebih inklusif," ujar Fadli dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Senin, 5 Mei 2025.
Untuk periode mendatang, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp465 miliar dari total dana abadi kebudayaan yang mencapai Rp5 triliun. Alokasi dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh beragam pihak yang berkecimpung di dunia kebudayaan.
"Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh berbagai kalangan, mulai dari perorangan, komunitas, organisasi, hingga pegiat yang bergerak di sektor tradisi maupun ekspresi budaya kontemporer," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini tidak membatasi jenis ekspresi budaya yang dapat didanai.
"Jadi kita tidak membatasi dalam seni atau budaya ekspresi budaya tertentu kecuali memang kita juga ada yang secara khusus untuk dialokasikan," imbuhnya.
Menteri Fadli Zon juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana ini. Pemerintah akan menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan baik. Selain itu, program Dana Indonesiana diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam memajukan kebudayaan Tanah Air.
"Guna memastikan program ini dapat menjangkau target sasaran secara luas di seluruh Indonesia, Fadli Zon mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPN) yang tersebar di 23 provinsi untuk membantu promosi dan sosialisasi, selain melalui platform media sosial,”ucapnya.
Adapun jenis layanan yang didukung oleh program Dana Indonesiana meliputi berbagai aspek penting dalam pengembangan kebudayaan.
"Adapun jenis layanan yang didukung oleh program Dana Indonesiana mencakup fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, serta program-program lain yang telah aktif melaksanakan kegiatan kebudayaan setidaknya selama dua tahun terakhir," pungkasnya.
Dengan dibukanya kembali Dana Indonesiana dengan skema yang lebih inklusif, diharapkan geliat dan inovasi di sektor kebudayaan Indonesia akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi perkembangan bangsa secara keseluruhan.
Baca Juga: Belanja Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025
Editor: Redaktur TVRINews
