
Pemerintah Luncurkan Program Rumah Terjangkau untuk Pekerja Media
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Pemerintah memperluas akses kesejahteraan dasar dengan meluncurkan program kepemilikan rumah terjangkau bagi kelompok profesi strategis, termasuk pekerja media. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Bank Tabungan Negara (BTN), dan BP Tapera.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat distribusi kepemilikan rumah hunian. Targetnya, lebih dari 220 ribu unit rumah disalurkan pada tahun 2025 untuk berbagai profesi, termasuk ASN, TNI, Polri, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja media.
“Pemerintah ingin memastikan agar distribusinya menjangkau sektor-sektor pekerjaan yang selama ini luput dari perhatian. Pekerja media, baik dari lini redaksi maupun pendukung produksi, termasuk di dalamnya,” ujar Nezar saat sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media, Rabu, 23 April 2025, di Jakarta.
Menurutnya, hingga kini sudah 1.100 karyawan media yang berhasil memiliki rumah melalui program ini.
Data Kemen PKP dan Susenas mencatat backlog perumahan di Indonesia masih mencapai 10,9 juta unit. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi penyumbang tertinggi, yakni 93 persen dari total kekurangan tersebut.
Untuk memperluas jangkauan program, pemerintah menyesuaikan kriteria penghasilan MBR. Batas penghasilan yang sebelumnya maksimal Rp7 juta hingga Rp8 juta, kini dinaikkan menjadi Rp13 juta hingga Rp14 juta.
“Langkah ini bisa memperluas karyawan yang bisa mengikuti program ini,” jelas Nezar.
Pemerintah menawarkan dua skema utama pertama, FLPP + SBUM. Yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka. Skema ini menyasar MBR, dengan bunga tetap 5% selama 20 tahun dan cicilan terjangkau.
Kemudian, skema TAPERA. Yakni Tabungan Perumahan Rakyat bagi peserta aktif dengan iuran minimal 12 bulan. Dana dapat digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah pertama.
BTN akan memberikan layanan khusus untuk pekerja media, seperti potongan biaya administrasi dan promosi jika menggunakan sistem penggajian (payroll) BTN. Verifikasi dilakukan berdasarkan status karyawan di institusi media, bukan berdasarkan sertifikasi kewartawanan.
Kemkomdigi juga bekerja sama dengan BPS untuk menyinkronkan data pekerja media ke dalam Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi). Tujuannya adalah memastikan kebijakan tepat sasaran dan berbasis data mutakhir.
“Negara hadir bukan hanya melalui pelatihan dan infrastruktur digital, tetapi juga melalui jaminan kesejahteraan seperti hunian. Ini bentuk nyata bahwa kita memandang pekerja media sebagai bagian penting dari sistem demokrasi,” ujar Nezar.
Meski peluang terbuka, tantangan tetap ada. Data BI menunjukkan penurunan kredit rumah tipe kecil dan kredit konstruksi sejak 2024, menandakan lemahnya daya beli. Program pemerintah ini diharapkan dapat menjadi jembatan atas kesenjangan tersebut.
Kemkomdigi mengajak seluruh karyawan industri media untuk memanfaatkan fasilitas ini. Pengajuan bisa dilakukan melalui kantor BTN atau platform digital SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).
Editor: Redaktur TVRINews
