
Fadli Zon Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,9 Triliun
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti rendahnya alokasi anggaran untuk sektor kebudayaan dalam RAPBN 2026 yang hanya berada di angka Rp 827 miliar.
Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan mendesak untuk melindungi, membina, dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia yang begitu besar.
“Kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi. Ini bukan soal tambahan semata, tapi menyangkut komitmen kita menjaga identitas bangsa,” tegas Fadli saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Kamis (10/7/2025).
Sebagai respons, Kementerian Kebudayaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,96 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat berbagai direktorat di bawah kementerian, termasuk:
* Sekretariat Jenderal
* Inspektorat Jenderal
* Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi
* Ditjen Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan
* Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan
Fadli menekankan bahwa tambahan ini tidak bersifat opsional, melainkan vital untuk menjalankan mandat negara terhadap kebudayaan nasional.
“Kalau kita ingin kebudayaan jadi tulang punggung peradaban, bukan sekadar pelengkap seremoni, maka anggarannya harus mencerminkan hal itu,” ujarnya.
Komisi X DPR RI menyatakan dukungan penuh atas usulan ini. Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyebut pihaknya akan mengawal pengajuan tersebut ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Sekretariat Negara.
“Komisi X menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan untuk tahun 2026 sebesar Rp 827 miliar, serta menyetujui usulan tambahan sebesar Rp 4,96 triliun,” kata Lalu Hadrian sambil mengetuk palu sidang.
Editor: Redaktur TVRINews