
Foto: dok. Kemendikdasmen
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meningkatkan jumlah penerima tunjangan khusus bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana pada 2026. Jumlah penerima naik dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap guru yang bertugas di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan.
“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan,” ujar Nunuk di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Kemendikdasmen berharap peningkatan afirmasi tersebut dapat memperkuat kesejahteraan guru sehingga layanan pendidikan semakin merata dan bermutu.
Tunjangan 2025 Tersalurkan 100 Persen

Selain itu, Kemendikdasmen memastikan penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN Daerah dan Non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target.
“Alhamdulillah penyaluran tunjangan guru tahun 2025 telah mencapai 100 persen dari rencana yang ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak guru dapat diterima secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nunuk.
Nunuk menyebut capaian itu didukung penguatan sistem digital, pemutakhiran data berkala, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Jenis tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
"Kebijakan tunjangan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan motivasi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran," tegasnya.
Kebijakan Lanjutan 2026
Pada 2026, pemerintah juga melanjutkan sejumlah kebijakan peningkatan kesejahteraan guru. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru non-ASN telah diangkat menjadi PPPK. Sepanjang 2024–2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mulai 2026, insentif guru non-ASN naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan dengan anggaran sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 guru.
“Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, TPG bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik juga meningkat menjadi Rp2 juta per bulan, dengan total anggaran sekitar Rp11,5 triliun untuk 392.870 guru.
Sementara itu, anggaran Tunjangan Khusus Guru pada 2026 mencapai sekitar Rp706 miliar dengan total penerima 28.892 guru.
Kemendikdasmen menegaskan peningkatan anggaran dan jumlah penerima tunjangan merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan guru yang sejahtera guna mendukung pendidikan bermutu untuk semua.
Editor: Redaktur TVRINews
