
Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2025 tetap berada di kisaran 5%, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi melalui sejumlah kebijakan strategis. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan insentif berupa potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa diskon tiket pesawat ini diberikan dalam bentuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode Juni hingga Juli 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini.
“Kebijakan ini membuat harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, karena PPN yang dibayar hanya sebesar 5% dari tarif normal sebesar 11%. Pemerintah menanggung sisanya melalui skema PPN DTP,” ujar Airlangga dalam keterangan yang dikutip, Rabu, 11 Juni 2025.
Ketentuan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat.
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga meluncurkan berbagai stimulus tambahan seperti Diskon Transportasi Umum, Potongan Tarif Tol, Penambahan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan hasil dari Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo pada 2 Juni 2025, dan dikukuhkan melalui konferensi pers oleh jajaran menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah berharap insentif ini mampu mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur pertengahan tahun, sekaligus memberikan dampak positif terhadap sektor transportasi dan pariwisata nasional.
Baca Juga:
| Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala Penyelenggaraan Haji 2025 |
Editor: Redaksi TVRINews
