
Presiden RI Prabowo subianto (Foto: Youtube Setpres)
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Presiden Instruksikan Menteri ESDM Evaluasi IUP Ilegal demi Kepentingan Nasional
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam nasional.
Dalam arahan terbarunya, Kepala Negara menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak memiliki legalitas yang jelas.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu 8 April 2026, Presiden menekankan bahwa tindakan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengutamakan kedaulatan negara di atas kepentingan kelompok tertentu.
"Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas, atau IUP tidak jelas di hutan lindung," ujar Presiden Prabowo.
Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Kehutanan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pemanfaatan hutan yang melanggar aturan.
Tenggat Waktu Satu Minggu
Presiden memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik pertambangan yang merugikan rakyat.
Beliau memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi Kementerian ESDM untuk menyelesaikan proses evaluasi tersebut.
"Evaluasi segera berapa hari ke saya. Satu minggu," tegas Presiden.
Ia menyatakan bahwa orientasi kebijakan saat ini adalah membela kepentingan nasional, sembari menegaskan bahwa hubungan personal maupun kekeluargaan tidak akan menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum ini.
"Prinsip-prinsip tidak beres kita cabut, harus di tangan negara."
Editor: Redaktur TVRINews
