
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penegasan kuat dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Dalam arahannya, Presiden menyatakan dukungan penuh serta perlindungan bagi seluruh anggota Satuan Tugas Penguasaan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bekerja di lapangan.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengorbanan para anggota Satgas yang bekerja mengaudit dan memeriksa kondisi fisik kawasan hutan di seluruh pelosok tanah air. Ia menyadari bahwa tugas tersebut tidak mudah dan penuh risiko, termasuk adanya ancaman serta intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
"Saudara-saudara untuk itu atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini, penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara," ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa dirinya memahami adanya tekanan yang dialami personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa seorang Presiden memiliki informasi yang luas mengenai kondisi nyata pejuang penyelamat aset negara tersebut.
"Karena kita faham negara kita sangat luas secara fisik untuk memeriksa, untuk mengaudit, untuk mengecek di lapangan tidak mudah bagi kita, bagi elit yang ada di Jakarta, di ruangan AC tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini. Dan saya mengerti Saudara-saudara, saya mengerti karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga, saya faham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya. Sekali lagi saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara," tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti adanya oknum di dalam birokrasi maupun lembaga yang justru menyalahgunakan wewenang untuk membantu pihak-pihak yang merugikan negara. Oleh karena itu, ia memuji integritas anggota Satgas PKH yang tetap memegang teguh tanggung jawab kepada rakyat.
Presiden Prabowo juga kembali mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan putra bangsa untuk menghentikan praktik-praktik ilegal, seperti penyelundupan, tambang ilegal, hingga perkebunan ilegal. Ia menekankan bahwa bekerja di pemerintahan adalah sebuah bentuk pengabdian dan pengorbanan bagi bangsa yang kekayaannya sudah terlalu lama dirampok.
Guna memperkuat posisi hukum Satgas, Presiden mengingatkan kembali urgensi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang ia terbitkan tiga bulan setelah menerima mandat. Ia memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba menghalangi kinerja tim penyelamat aset ini.
"Saya membentuk Satgas PKH, kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia, kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia, dan percayalah saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh undang-undang dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia, saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
