Penulis: Kw
TVRINews, Jakarta
Pemerintah akan terus mengedepankan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk potensi bencana alam yang dapat memengaruhi momentum pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa menyediakan dana yang bersifat siap pakai (on call) untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan tersebut, yang akan ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," kata Purbaya, dikutip dari siaran persnya, Senin, 17 Agustus 2026.
Ia memastikan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan pemerintah.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," jelas Purbaya.
Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, Purbaya menyampaikan bahwa BNPB turut memiliki cadangan dana siap pakai sebesar sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," ujarnya.
Kesiapan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.
Dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB, guna memastikan respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di seluruh Indonesia.










