
doc : Youtube TVR Parlemen, Rabu 18 Februari 2026
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jakarta
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama tiga konfederasi serikat pekerja, yakni KSPSI, KSPI, dan KSBSI, di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, tersebut membahas percepatan reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dalam forum itu, ketiga konfederasi buruh menyatakan sikap mendukung agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
Habiburokhman dalam pengantarnya menyinggung peran strategis serikat buruh dalam mengawal agenda reformasi institusi penegak hukum. Menurutnya, buruh merupakan salah satu elemen masyarakat dengan kekuatan signifikan, baik dari sisi jumlah maupun posisi strategis dalam kehidupan berbangsa.
“Kita tahu salah satu gerakan masyarakat yang paling signifikan adalah serikat buruh. Dari segi jumlah sangat besar dan kedudukannya sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri agar tetap berada pada koridor yang baik,” ujarnya.
Komisi III kemudian mempersilakan masing-masing perwakilan serikat pekerja menyampaikan pandangan terkait reformasi serta posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah Presiden. Sikap dukungan itu disampaikan dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan reformasi bersama DPR RI.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa dukungan buruh dilatarbelakangi kegelisahan atas berbagai sorotan yang dinilai kerap menyudutkan Polri. Ia menyebut, sikap tersebut telah dideklarasikan melalui Ikrar Buruh Indonesia di Tugu Proklamasi beberapa hari sebelumnya.
Menurut Andi Gani, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai penting, terutama dalam membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Ia mencontohkan pembentukan Desk Tenaga Kerja yang diinisiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Pertama kali di dunia, Polri membentuk Desk Tenaga Kerja. Tidak ada di dunia manapun. Baru Kapolri Pak Listyo Sigit menginisiasi Desk Tenaga Kerja dan akhirnya Desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia dan hampir 70 persen melalui restorative justice karena dimediasi oleh Desk Tenaga Kerja Bareskrim Polri,” kata Andi Gani.
Senada, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan reformasi Polri dengan tetap menjaga posisi kelembagaan di bawah Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga meminta agar mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tetap dilakukan di Komisi III DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan kepemimpinan Polri berjalan sesuai harapan publik.
Editor: Redaksi TVRINews
