
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, angkat suara terkait dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.
Dalam keterangannya, Arifah menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan terbuka dalam mengusut kasus ini.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Kekerasan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran berat terhadap HAM dan harus diproses secara tegas tanpa pengecualian,” ujarnya, dikutip, Senin, 27 April 2026.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4). Dari hasil pendataan awal, puluhan anak diduga menjadi korban perlakuan tidak layak selama berada di tempat penitipan tersebut.
Penyidik mengungkap adanya indikasi tindakan penganiayaan, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif terhadap anak. Jumlah korban sementara mencapai lebih dari 50 anak dan masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
“Kami menduga ada praktik kekerasan dan pembiaran terhadap anak-anak. Proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta,” kata pihak kepolisian.
Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Beberapa anak dilaporkan mengalami luka memar, bahkan terdapat dugaan anak sempat diikat dan dikurung di ruang terbatas seperti kamar mandi.
Pemerintah melalui KemenPPPA memastikan akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban, termasuk dukungan psikososial dan program pemulihan jangka panjang.
Selain itu, Arifah menilai kejadian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, terutama daycare.
“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi bersama. Sistem perizinan dan pengawasan daycare perlu diperkuat agar keamanan anak benar-benar terjamin,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas pengasuhan bagi anak, terutama dalam situasi orang tua yang harus bekerja.
“Produktivitas orang tua tidak boleh mengorbankan hak anak atas pengasuhan yang aman dan berkualitas,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
