
KKI Soroti Jam Kerja Residen, Kemenkes Siapkan Regulasi Baru
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya, menyoroti kondisi kerja tenaga kesehatan, terutama residen, yang dinilai tidak sehat dan bisa berdampak negatif bagi kesehatan mental.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait mekanisme penindakan dan pendisiplinan profesi kesehatan di Gedung KKI, Jalan Hang Jebat III, Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat dan seimbang.
Arianti menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan sudah memberi perhatian terhadap beban kerja residen yang dinilai terlalu berat.
“Kalau residen memang ada beberapa masukan ke Kementerian Kesehatan. Mereka merasa mereka terlalu berlebihan lah ya, jam yang mereka dapatkan dan juga mungkin yang kita sekarang Kementerian Kesehatan lakukan adalah itu adalah bentuk-bentuk bullying juga ya, supaya ini dihindari,” ujar Arianti saat ditemui di Kantor KKI, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, Kemenkes tengah menyusun langkah kerja sama dengan institusi pendidikan dan rumah sakit vertikal tempat residen menempuh pendidikan. Tujuannya agar jam kerja residen diatur dengan lebih manusiawi dan tidak memicu kelelahan ekstrem.
“Misalnya mereka sudah jaga malam, besoknya jaga malam lagi, dua hari tidak tidur, itu juga bisa mengganggu depresi dan kesehatan jiwa mereka,” lanjutnya.
Meski begitu, Arianti menambahkan bahwa KKI belum menerima laporan langsung dari dokter profesional terkait tekanan kerja yang menyebabkan gangguan kesehatan mental.
“Sampai saat ini kalau dari sisi dokter sih belum ada ya, karena pasti dokter kalau bekerja kan bukan diperintahkan ya, patah keinginannya sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Mensesneg Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
Editor: Redaktur TVRINews
