
Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Fokus Benahi Eksekusi dan Regulasi
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Pemerintah mulai mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai langkah untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional lintas kementerian dan lembaga.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas Kabinet Merah Putih pada 15 September 2025 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan Satgas ini bertujuan mengonsolidasikan dan menyelaraskan berbagai program strategis agar pelaksanaannya lebih tepat waktu, mencapai target, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Satgas ini bukan sekadar seremoni koordinasi. Ini soal memastikan program strategis pemerintah tidak tersendat di birokrasi dan hasilnya bisa dirasakan publik,” kata Airlangga kepada wartawan termasuk tvrinews.com, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam struktur Satgas tersebut, terdapat tiga kelompok kerja atau pokja yang akan menjadi motor utama pelaksanaan kebijakan.
Pokja pertama berfokus pada percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran dalam program strategis. Pokja kedua bertugas mempercepat implementasi program serta menyelesaikan berbagai hambatan dan proses pengambilan keputusan.
Sementara, pokja ketiga diarahkan untuk mempercepat penyusunan dan penyelesaian regulasi, termasuk penegakan hukum sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.
Airlangga menjelaskan ketiga pokja ini akan bekerja secara paralel dan saling terhubung, dengan koordinasi langsung bersama kementerian dan lembaga terkait.
Beberapa isu yang menjadi prioritas pembahasan di antaranya pelaksanaan paket kebijakan ekonomi 8.4+5, yakni delapan program akselerasi yang akan dijalankan tahun depan, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan pemerintah untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja.
Kemudian, program stimulus ekonomi 2026, lanjutan insentif fiskal, serta penanganan hambatan non-tarif di sejumlah sektor.
Selain itu, Satgas juga akan memantau pelaksanaan program besar seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan KNMP yang memiliki alokasi anggaran signifikan.
“Pokja akan bekerja secara rutin, dan setiap hasil pembahasan akan langsung ditindaklanjuti. Yang kita kejar bukan hanya penyelesaian administrasi, tetapi efektivitas dan dampak program terhadap masyarakat,” ujar Airlangga.
Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap pelaksanaan program strategis nasional dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).
Rakor yang berlangsung di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berdasarkan pantauan tvrinews.com, sejumlah menteri kabinet merah putih tampak hadir dalam pertemuan tersebut.
Di antaranya Menteri Sekretariat Negara Prasteyo Hadi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, hingga Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Editor: Redaktur TVRINews
