
Plt Dirjen Hubdat Kemenhub Bahas Potensi Insentif Kendaraan dan Penertiban ODOL
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menyampaikan potensi adanya insentif berupa subsidi terkait kendaraan.
"Pertama saya juga bakal ada insentif berupa subsidi gitu. Itu kan nanti akan dibahas lebih detail oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan. Insyaallah itu akan dibahas," ujar Ahmad Yani saat diwawancarai awak media di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menanggapi usulan mengenai bentuk insentif atau subsidi yang mungkin diberikan.
"Misalnya pada saat pembelian kendaraan ada keringanan misalnya uang mukanya, misalnya gitu. Maksudnya BBM juga bisa. Jadi nanti kita lihat beliau bisa memberikan apa," jelasnya.
Selain membahas potensi insentif kendaraan, Ahmad Yani juga menyoroti pentingnya kompetensi pengemudi, khususnya pengemudi wanita.
"Sekolah Pemudi itu kan memang bagian yang sangat penting ya. Itu SKKNI-nya kan sudah ada, wajib untuk memenuhi kompetensi sebagai pemudi. Jadi setiap perusahaan wajib memiliki pemudi yang sudah memiliki kompetensi. Kalau belum harus diikutkan ke kursus pengemudi. Sebagian kecil," ungkapnya.
Terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Ahmad Yani menyampaikan usulan dari pihaknya.
"Kursusnya paling penting adalah yang tadi. Setiap perusahaan pemilik barang pada saat dia berkontrak dengan transporter. Menyatakan bahwa transporter tidak boleh mengangkut barang yang oper," tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan reaktivasi jembatan timbang, Ahmad Yani mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Waduh saya belum tahu ya. Ya saya lihat posisinya, lokasinya kan jaringan jalannya sudah banyak berubah ya. Kalau jaringan jalannya masih oke, kita bisa tanggung angkutan barangnya, kan kita operasikan," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Minta Pulau Tunda dan Jalur Anyer–Carita Segera Dialiri Listrik
Editor: Redaktur TVRINews
