
dok: Kementerian Kehutanan
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama strategis dalam mengintegrasikan pengelolaan sumber daya alam dengan pelestarian budaya. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa hutan tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi bagian dari ruang hidup dan identitas budaya masyarakat.
Menurutnya, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sekitar 366 ribu hektare kawasan sebagai hutan adat yang dikelola oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Pemerintah juga menargetkan percepatan penetapan hutan adat hingga mencapai 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.
“Dalam konteks ini, menjaga hutan berarti juga menjaga budaya dan kekayaan bangsa,” ujar Raja Juli dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 10 Maret 2026.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa upaya memajukan kebudayaan merupakan amanat konstitusi. Ia mengutip Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Fadli menambahkan bahwa tanggung jawab memajukan kebudayaan tidak hanya berada di tangan Kementerian Kebudayaan, tetapi juga melibatkan seluruh unsur pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, serta sektor swasta.
Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi bagian dari rangkaian kolaborasi Kementerian Kebudayaan dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat mendorong lahirnya berbagai program yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat pelestarian budaya Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews
