
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Aksi Protes Berujung Penangkapan, Polisi Bebaskan Sebagian Massa, Sejumlah Lainnya Diproses Hukum.
Polisi telah memulangkan lebih dari seribu demonstran yang ditangkap pasca-kerusuhan di depan Gedung DPR RI pekan lalu. Dari total 1.240 orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, 1.113 di antaranya telah dibebaskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pembebasan sebagian besar massa tersebut. "Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani proses hukum," jelas Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
Namun, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 22 orang dari kelompok yang ditangkap terbukti menggunakan narkoba. "Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat," tambahnya.
Selain kasus narkoba, polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait 9 laporan pidana yang berbeda. Sembilan di antaranya telah ditahan, sementara satu orang masih dalam proses pencarian.
Aksi protes yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus 2025 itu berujung pada penangkapan ribuan orang di berbagai wilayah Indonesia. Secara nasional, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut total 3.195 orang diamankan.
"Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (1/9). Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di sejumlah Polda, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali, dengan rincian yang beragam.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Dolar Hingga Properti Mewah, Nilai Kerugian Capai Triliunan
Editor: Redaksi TVRINews