
Foto: Ilustrasi judi online (Envato/maksimovata)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini telah mewanti-wanti agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak menjadi pemain judi online (judol).
Hal tersebut, diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang meminta Polri untuk terus meningkatkan pengawasan yang melekat.
"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat (satgas judi online), kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," kata Poengky saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
Selain itu, Kompolnas juga meminta agar anggota Polri menjadi pemain atau pun yang memback up perjudian online segera berhenti. Hal ini lantaran, bisa menganggu semangat pemberantasan judi online.
"Karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim meminta agar anggota yang terlibat dalam judi online dapat ditindak secara tegas. Tak hanya itu, ia juga meminta agar Polri dapat meningkatkan pengawasan yang melekat.
"Untuk memastikan itu, semua unsur Polri tidak ada yang bermain judol, maka pengawasan melekat perlu ditingkatkan seoptimalnya," ujar Yusuf.
Kemudian, kata Yusuf Kompolnas juga meminta agar Polri segera melakukan penindakan terkait anggotanya yang memiliki data dan informasi mengenai judol.
"Apabila Polri saat ini telah memiliki data dan informasi mengenai Judol yang telah menuntut untuk dilakukan penindakan, maka kami mendorong agar segera ditindak tegas secara profesional, dengan dapat bekerja sama pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Dalam jangka panjang, Yusuf mengatakan Polri harus terus mengawasi dan patroli terhadap adanya judol di ruang siber. Kemudian, Polri juga membuka layanan hotline guna menerima keluhan dari masyarakat terkait judi online.
"Kami juga menyarankan perlu membuka layanan hotline untuk secara instan dan cepat menerima pemberian informasi, keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya praktik judol yang masyarakat lihat, dengar dan alami," pungkasnya.
Baca Juga: MSG: Papua Stabil dan Kondusif
Editor: Redaktur TVRINews