
Foto Menkum
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah dorong percepatan pembahasan RUU yang sudah dua dekade tersendat, Presiden Prabowo intens komunikasi dengan elite partai.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan siapa pihak yang menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. apakah eksekutif atau legislatif. Menurutnya, yang terpenting adalah RUU tersebut dapat segera dibahas dan diselesaikan demi kepentingan publik.
"Siapa yang mengusulkan bukan soal utama. Pemerintah dan Presiden ingin RUU ini tuntas, karena itu yang dibutuhkan," ujar Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6).
RUU yang pertama kali diusulkan oleh PPATK sejak 2008 ini sempat mencuat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, bahkan telah disertai surat presiden (surpres) dari pemerintahan Joko Widodo. Namun hingga kini, pembahasannya tak kunjung berlanjut secara formal.
Supratman menjelaskan bahwa meskipun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029, dokumen itu belum masuk dalam daftar prioritas 2025. Namun demikian, ia menyebut masih ada peluang untuk mengevaluasi dan memasukkannya kembali setelah masa reses DPR berakhir.
Belakangan, muncul wacana dari DPR untuk mengambil alih inisiatif penyusunan ulang draf RUU. Jika itu terjadi, pemerintah membuka diri untuk meninjau ulang naskah akademik dan substansi RUU, dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi langsung dengan ketua umum partai-partai politik demi mendorong pembahasan RUU ini di parlemen.
“Saya optimistis, dengan komunikasi Presiden yang langsung menyentuh pucuk pimpinan partai, peluang RUU ini dibahas dan disahkan akan jauh lebih besar dibanding sebelumnya,” pungkasnya.
RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi, yang memungkinkan negara menyita harta hasil tindak pidana tanpa harus menunggu vonis pidana terlebih dahulu.
Baca Juga: Iduladha 1446 H, Anies Baswedan Kembali Berkurban di Lebak Bulus
Editor: Redaktur TVRINews