
.
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan lahan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Ia menekankan ada empat syarat utama yang wajib dipenuhi agar program berjalan efektif.
“Ada empat hal yang harus benar-benar diperhatikan,” kata Bima dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pertama, status kepemilikan lahan harus jelas. Kepala desa diminta memeriksa apakah lahan merupakan aset desa, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga.
Kedua, luas lahan minimal sekitar 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir.
“Sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi,” ujar Bima.
Ketiga, lokasi perlu strategis dan mudah diakses agar koperasi bisa tumbuh menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
Keempat, lahan harus siap pakai dan aman dari risiko bencana.
“Pastikan lahan itu matang. Tidak lagi ada pekerjaan cut and fill yang berat, dan kualitas tanah stabil,” ucap Bima.
Ia juga meminta Satuan Tugas Kopdeskel di tingkat kecamatan aktif membantu identifikasi lahan bersama para kepala desa.
Dalam kesempatan itu, Bima mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa. Dari jumlah tersebut, 67 lokasi ditargetkan, dan 30 disebut sudah memenuhi syarat.
“Saya menantang Kabupaten Sumedang menjadi yang terbanyak di Jawa Barat dalam kesiapan lahan,” tutur Bima.
Editor: Redaktur TVRINews
