
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026, membahas berbagai persiapan pemerintah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam sidang tersebut, Presiden meminta kementerian terkait memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta dilakukan tepat waktu.
Presiden secara khusus menginstruksikan Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan dan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Menteri Tenaga Kerja, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi, pastikan tunjangan hari raya untuk semua ASN, baik di pusat maupun daerah, dapat dilaksanakan tepat waktu,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Selain THR, Presiden juga menyoroti pemberian bonus hari raya (BHR) bagi para pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol).
Presiden meminta agar bonus tersebut benar-benar disalurkan kepada para pengemudi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Presiden Prabowo, besaran bonus yang diterima para pengemudi ojol berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1,6 juta per orang.
“Bonus hari raya untuk pekerja sektor transportasi online yakinkan bahwa yang kita tentukan harus sampai ke mereka yaitu antara 400 ribu sampai dengan 1,6 juta rupiah per
orang,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan rasa syukurnya karena kebijakan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi transportasi daring baru dapat diwujudkan pada masa pemerintahannya.
Kepala Negara menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini turut berkontribusi pada mobilitas dan perekonomian masyarakat.
“Kita bersyukur bahwa di pemerintahan ini para pengemudi online mulai mendapatkan bonus hari raya,” ujarnya.
Editor: Redaksi TVRINews
