
Foto: Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons tuntutan 17+8 yang sebagian di antaranya ditujukan untuk institusi mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan sikap menghormati aspirasi masyarakat dan meneguhkan komitmen terhadap supremasi sipil.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8, yang tiga di antaranya ditujukan kepada TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” kata Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 5 September 2025.
Freddy menegaskan, TNI menghormati setiap tuntutan masyarakat sepanjang berada dalam koridor hukum dan demokrasi.
“Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi supremasi sipil. Apa pun yang diputuskan dan menjadi kebijakan bagi TNI akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh kehormatan,” ujarnya.
Dari total 17+8 tuntutan yang beredar, terdapat tiga poin yang ditujukan khusus kepada TNI, yaitu:
1. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
2. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
3. Menyatakan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
TNI, kata Freddy, akan terus menjunjung profesionalisme serta menjaga sinergi dengan Polri demi stabilitas keamanan nasional.
Editor: Redaktur TVRINews