
TNI Terjunkan 34 Personel tuk Evakuasi WNI yang Berada di Iran dan Israel
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Sebanyak 34 personel Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang tergabung dalam tim khusus akan diterjunkan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel. Hal tersebut, diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Dikesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, jika Tim Crisis Response Team (CRT) saat ini masih berada di Jakarta.
"Rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel akan melibatkan Tim Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 34 personel gabungan TNI. Saat ini, pasukan masih berada di Jakarta,” ucapnya
Kendati demikian, para pasukan menyatakan siap menerima perintah jika diperlukan untuk mengevakuasi WNI saat masih Israel, Iran ataupun ketika sudah sampai di bandara Indonesia.
Tak hanya itu, ia membeberkan data dari Kementerian Luar Negeri yang mencatat saat ini terdapat 578 WNI di wilayah Iran dan Israel.
“Jumlah itu terdiri dari 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel,” ungkapnya
Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel bersedia untuk dievakuasi.
"Sebagian besar dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah-wilayah yang saat ini masuk dalam kategori rawan," kata Kristomei.
Nantinya, WNI dari Iran akan berangkat menuju Baku pada Jumat, 20 Juni 2025 hari ini sekitar pukul 07.00 waktu setempat atau 11.00 WIB.
“Sesampainya di Baku, para WNI akan transit selama dua malam sebelum melanjutkan penerbangan pulang ke Indonesia dengan pesawat komersial pada Minggu, 22 Juni 2025,” imbuhnya
Sedangkan, lanjutnya rencana evakuasi WNI dari Israel nantinya akan melalui Amman (Yordania), sebelum diberangkatkan melalui jalur udara ke Indonesia.
Walaupun begitu, ia belum bisa bisa memberikan secara rinci kapan 34 personel itu berperan dalam proses evakuasi. Namun, ia pastikan para personel TNI itu siap jika harus diberangkatkan ke wilayah rawan untuk mengevakuasi WNI.
"TNI menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri adalah bagian dari tugas konstitusional yang diemban, dan akan terus dilaksanakan secara maksimal dalam kerangka kepentingan nasional," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews