
Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Mendag: Dana Tambahan Prioritas untuk UMKM dan Operasional
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan permohonan penambahan anggaran senilai Rp586,6 miliar untuk tahun 2026. Permintaan ini menambah alokasi pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan memperkuat program dan operasional kementerian. Anggaran tambahan ini didominasi untuk belanja non-operasional dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Dengan adanya usulan ini, total pagu anggaran Kementerian Perdagangan untuk tahun 2026 menjadi sebesar Rp1,987 triliun," ujar Budi Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (4/9).
Rincian usulan penambahan anggaran tersebut terbagi dua: Rp153,91 miliar untuk belanja operasional dan Rp432,72 miliar untuk belanja non-operasional. Angka ini menegaskan fokus Kemendag untuk memperbesar jangkauan program non-operasional mereka.
Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, terutama dalam mendorong pertumbuhan perdagangan nasional dan meningkatkan kapasitas ekspor UMKM. Peningkatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Polda Kalsel Amankan Pupuk Subsidi yang Dijual Melebihi HET
Editor: Redaksi TVRINews