
dok. Kemenhut
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Aceh Tengah
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengonfirmasi kematian satu ekor gajah sumatera di kawasan perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu, 21 Februari 2026 setelah laporan diterima dari masyarakat setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Bhabinkamtibmas, serta mitra dari WWF Indonesia langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pengecekan di lapangan, gajah berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun tersebut diduga mati pada Jumat, 20 Februari 2026 malam. Kuat dugaan kematian terjadi akibat tersengat kawat yang dialiri listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih terlilit kabel listrik di area perkebunan.
Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna mengamankan area. Langkah ini dilakukan sambil menunggu tim medis yang dalam perjalanan menuju lokasi untuk melakukan nekropsi atau bedah bangkai guna memastikan penyebab kematian, sebelum proses penguburan dilakukan.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menegaskan bahwa pemasangan kawat listrik bertegangan tinggi di area terbuka sangat berbahaya dan berisiko besar.
“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” ujar Ujang dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode berbahaya tersebut karena selain mengancam keselamatan manusia, juga dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.
Editor: Redaktur TVRINews
