
Gubernur DKI Jakarta Siap Terapkan Skema Kerja WFA untuk ASN
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai selaras dengan kebutuhan efisiensi dan fleksibilitas kerja di ibu kota.
“ASN di Jakarta jumlahnya hampir 62 ribu orang. Jika sistem ini bisa diterapkan dengan baik di Jakarta, kami siap langsung mengadopsinya karena memang menjadi kebutuhan,”kata Pramono dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 20 Juni 2025.
Pramono yang memiliki pengalaman menerapkan WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet menilai bahwa model kerja fleksibel ini mampu meningkatkan produktivitas dan responsivitas ASN, terutama di tengah tantangan mobilitas dan dinamika perkotaan.
Meski telah menyatakan kesiapan, Pramono belum memastikan waktu pasti penerapan skema WFA di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa kajian dan kesiapan infrastruktur serta sistem monitoring masih menjadi pertimbangan utama.
Kesiapan ini sejalan dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel. Aturan tersebut memberikan ruang bagi instansi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja hybrid atau WFA sesuai kebutuhan organisasi, dengan tetap menjamin kinerja dan pelayanan publik yang optimal.
Skema WFA sendiri menjadi bagian dari transformasi birokrasi digital yang diusung pemerintah, guna menciptakan budaya kerja modern yang adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga: Wamensos Tutup Retret Sekolah Rakyat
Editor: Redaktur TVRINews