
Petani Terancam Gagal Panen Akibat Pencemaran Limbah Pabrik
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Serdang Bedagai
Limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PTPN IV Regional 1 Rambutan kembali mencemari parit irigasi pertanian di Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Akibat pencemaran ini, sejumlah petani mendatangi kantor desa untuk meminta penyelesaian masalah yang berulang tersebut. Selain itu, ratusan hektare sawah petani terancam gagal panen.
Warga yang didampingi perwakilan dari tiga desa lainnya menyampaikan keluhan terkait pencemaran di Parit Sungai Pinang, yang berada di Dusun Suka Dame.
Parit tersebut merupakan saluran irigasi utama bagi lahan pertanian di empat desa, yaitu Desa Juhar, Desa Sei Priok, Desa Paya Lombang, dan Desa Gelam Sei Serimah.
Limbah yang dibuang ke parit ini mengakibatkan ribuan hektare sawah tercemar dan berdampak buruk terhadap tanaman padi para petani.
Kepala Desa Juhar, Derman Sinaga, mengatakan bahwa pencemaran limbah dari PKS PTPN IV Rambutan ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pihak perusahaan telah berjanji untuk tidak lagi membuang limbahnya ke parit, namun kenyataannya pencemaran masih terus berlangsung.
"Pihak desa sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup serta Unit Tipiter Polres Tebing Tinggi, namun hingga kini belum ada efek jera bagi pihak PKS," ujar Derman dalam keterangan yang diterima, Jumat, 28 Februari 2025.
Lebih lanjut, warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak terus berulang dan tidak semakin merugikan petani setempat.
Editor: Redaktur TVRINews