
Foto: ASDP
Penulis: Fityan
TVRINews-Jakarta
Stimulus Rp35 Miliar Disiapkan untuk Menjamin Kelancaran Arus Mudik di Lintasan Utama
Otoritas penyeberangan nasional, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), resmi mengumumkan rangkaian kebijakan strategis guna memastikan kelancaran Angkutan Lebaran 2026 (1447 H).
Langkah ini mencakup pemberian insentif tarif dan penyederhanaan sistem pembayaran tiket guna menekan kepadatan di pelabuhan utama.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan skema stimulus diskon serta kebijakan tarif tunggal (single tarif) untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat. Program ini direncanakan berlangsung mulai 12 hingga 31 Maret 2026.
"Inisiatif ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan yang aman sekaligus meringankan beban finansial masyarakat," ujar Heru Widodo dalam keterangan resmi Laman ASDP, Minggu 22 Februari2026.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,55 miliar yang diproyeksikan akan menyasar sekitar 403.487 penumpang dan lebih dari 900.000 kendaraan.
Secara teknis, diskon diberikan melalui penghapusan biaya jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen, yang berdampak pada penurunan harga tiket rata-rata hingga 21,9 persen.
Cakupan Wilayah dan Skema Tarif Tunggal
Kebijakan ini berlaku di 14 pelabuhan pada tujuh lintasan strategis, di antaranya:
• Merak – Bakauheni (Reguler & Eksekutif)
• Ketapang – Gilimanuk
• Lembar – Padangbai
• Sape – Labuan Bajo
Khusus untuk rute padat Merak–Bakauheni, ASDP memberlakukan skema single tarif pada periode puncak mudik dan balik.
Dalam kebijakan ini, tarif layanan reguler dan ekspres disetarakan untuk mengoptimalkan operasional kapal serta dermaga tanpa adanya diferensiasi layanan selama arus puncak berlangsung.
Digitalisasi dan Manajemen Antrean
Guna menghindari penumpukan fisik di pelabuhan, ASDP memperketat penggunaan platform digital Ferizy. Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, menekankan pentingnya reservasi daring yang sudah dapat dilakukan sejak 60 hari sebelum keberangkatan.
"Dukungan sistem pembayaran digital dirancang agar perjalanan lebih terencana sehingga antrean panjang saat puncak arus dapat ditekan secara signifikan," jelas Windy.
Manajemen menegaskan bahwa setiap calon penumpang wajib memiliki tiket sebelum tiba di area pelabuhan.
Keakuratan data identitas pada tiket juga menjadi poin krusial yang disoroti guna memastikan aspek keselamatan dan validitas asuransi selama perjalanan menyeberang antar-pulau.
Editor: Redaksi TVRINews
