
Foto: Kepala Diskominfo Jabar Mas Adi Komar. (TVRINews/HO Diskominfo Jabar)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Jawa Barat telah menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate, Bandung, Senin, 15 September 2025 hari ini. Dimana, kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan keamanan digital bagi lebih dari 38 juta pengguna ponsel di wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, menyatakan bahwa regulasi ini sangat strategis mengingat besarnya jumlah pengguna layanan digital di Jawa Barat.
“Jawa Barat memiliki lebih dari 38 juta pengguna gadget. Dengan populasi digital sebesar ini, kita harus segera memiliki payung hukum yang melindungi para pengguna dari berbagai ancaman siber,” ujarnya.
Menurut Mas Adi, keamanan siber saat ini menjadi hal yang sangat penting karena serangan siber tidak hanya mengancam data pribadi, tetapi juga dapat mengganggu layanan publik dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini nantinya akan mengatur berbagai sektor penting, mulai dari transportasi, sektor keuangan, hingga administrasi pemerintahan dan layanan publik lainnya yang telah banyak bertransformasi secara digital.
Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan siber nasional sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna teknologi.
Uji publik yang digelar di Gedung Sate ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari akademisi, perangkat daerah, hingga unsur TNI. Mereka bersama-sama memberikan masukan dan kritik konstruktif guna menyempurnakan substansi RUU sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Mas Adi berharap hasil uji publik ini akan memperkuat dan memperjelas aturan dalam RUU, sehingga dapat segera diterapkan secara efektif demi menjaga keamanan siber di Jawa Barat dan Indonesia secara umum.
Editor: Redaktur TVRINews