
Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (TVRINews/Ridho Dwi Putranto)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas mengatakan jika proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan akan tetap dilanjutkan, meskipun tersangka diketahui sebagai suami dari salah satu pegawai KPK.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui merupakan suami dari salah satu pegawai KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kutip Antara, pada Selasa, 26 Agustus 2025
Lebih lanjut, Budi mengatakan jika komitmen lembaga antirasuah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum tidak akan terpengaruh oleh hubungan pribadi atau keluarga pegawai di internal KPK.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Budi juga menyampaikan bahwa KPK telah memeriksa pegawai yang bersangkutan, dan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus yang menjerat suaminya.
"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, terutama yang melanggar kode etik yang berlaku. Termasuk terhadap pegawai tersebut, jika di kemudian hari ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih, periode 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut identitas 11 tersangka dalam perkara ini:
1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022-2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022-sekarang)
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020-2025)
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020-2025)
5. Fahrurozi – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker (Maret-Agustus 2025)
6. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021-Februari 2025)
7. Sekarsari Kartika Putri – Sub-Koordinator di Kemenaker
8. Supriadi – Koordinator di Kemenaker
9. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
10. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
11. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Baca juga: Menteri Dody: Bendungan Kedungombo Siap Suplai Air untuk Lahan Pertanian
Editor: Redaksi TVRINews
