
Menteri PPPA Soroti Tawuran SD: Bukti Gagalnya Perlindungan Anak
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kasus tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di kawasan Cilangkap, Depok, Jawa Barat, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat terhadap lemahnya sistem pengasuhan serta kontrol sosial terhadap anak-anak.
Menanggapi insiden tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat tawuran bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban dari sistem perlindungan yang belum berjalan optimal.
“Kami memandang peristiwa ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Anak-anak Indonesia adalah aset bangsa yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara holistik,” ujar Arifah dalam pernyataan resminya, Kamis (15/5/2025).
Arifah menilai kejadian tawuran pelajar SD sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus seperti ini harus berorientasi pada rehabilitasi dan pembinaan, bukan pendekatan hukum atau kekerasan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Arifah mengingatkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana. Oleh karena itu, pendekatan terhadap mereka harus bersifat edukatif dan suportif.
“Anak-anak ini perlu mendapatkan pendampingan psikososial intensif, serta program rehabilitasi agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka adalah korban dari ketidakhadiran sistem yang seharusnya melindungi dan membentuk karakter mereka,” jelas Arifah.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam membangun ekosistem yang sehat untuk anak. Pendidikan karakter, pengawasan sosial, serta keteladanan orang dewasa dinilai krusial dalam membentengi anak dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Ini saatnya kita semua lebih aktif menciptakan ruang aman dan positif bagi tumbuh kembang anak. Tawuran usia dini bukan sekadar tindakan keliru, tapi sinyal keras bagi semua sistem sosial untuk berbenah,” tutupnya.
Editor: Redaktur TVRINews