
Foto: Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok di Unesa Surabaya (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Surabaya
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah memastikan bahwa komposisi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akan diumumkan pada Desember 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir TKA dari Kemendikdasmen sebelum merampungkan rumusan persentase tersebut.
“Begitu seluruh nilai TKA kami terima, kami akan memfinalkan formula komposisinya. Target kami, Desember sudah bisa diumumkan agar mahasiswa dan sekolah punya kepastian sebelum SNBP mulai Januari,” ucapnya usai menghadiri pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Universitas Negeri Surabaya pada Rabu, 19 November 2025.
Baca Juga: Lewat Lomba Mewarnai, Bunda PAUD Tanjungpinang Dorong Kreativitas Anak Usia Dini
Menurutnya, penentuan proporsi nilai rapor dan TKA disusun dengan prinsip fairness. Ia menekankan bahwa penambahan indikator TKA bukan untuk menyulitkan peserta, melainkan untuk meningkatkan objektivitas seleksi.
“Kami tidak ingin peserta dirugikan, terutama jika ada masalah teknis saat TKA. Intinya, formula ini harus adil dan membuat proses seleksi lebih akurat,” tegas Eduart.
Ia juga kembali menyoroti alasan TKA dihadirkan sebagai bagian dari SNBP.
“Selama ini banyak keluhan soal manipulasi nilai rapor. Dengan adanya TKA yang dilakukan secara nasional, kami punya alat pembanding untuk memastikan nilai rapor valid,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh hasil akhir TKA including catatan pelanggaran peserta akan diserahkan kepada Panitia SNPMB.
“Data yang kami kirim adalah hasil asli siswa. Jika peserta melakukan pelanggaran dan dinyatakan nol, maka nilai nol itulah yang kami alirkan ke SNBP,” ujar Toni
Ia juga menegaskan tidak adanya kebijakan banding maupun ujian susulan, kecuali bagi peserta yang menghadapi kendala teknis dan sudah melapor sesuai prosedur.
Dengan demikian, Desember menjadi bulan krusial bagi jutaan calon mahasiswa yang menantikan formula akhir SNBP 2026, khususnya terkait porsi nilai rapor dan TKA yang akan menentukan peluang mereka masuk perguruan tinggi negeri.
Editor: Redaktur TVRINews
