
Foto: TVRINews/HO-Kementerian Sosial
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi jajarannya, Jumat, 10 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan transformasi budaya kerja ASN yang lebih efisien, digital, dan hemat energi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa meskipun bekerja dari rumah, produktivitas dan disiplin pegawai tidak boleh menurun.

Foto: TVRINews/HO-Kementerian Sosial
“Hari ini adalah hari pertama kita melakukan WFH. Laksanakan tugas dengan baik, tetap disiplin absensi, dan yang paling penting jangan abai, harus tetap on call,” ujar Gus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Gus Ipul juga memberikan peringatan keras kepada pegawai agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara selama masa WFH.
"Tentu dalam WFH tidak boleh ada yang keluyuran, lebih-lebih lagi setelah keluyuran menggunakan mobil dinas. Hari ini kita dituntut untuk bisa bekerja lebih hemat meskipun layanannya harus tetap hebat dan ingat tidak korupsi. Sekali lagi ingat tidak korupsi termasuk korupsi waktu," tegasnya.
Layanan Publik Tetap Beroperasi
Meski kantor pusat di Salemba tampak sepi, Gus Ipul memastikan layanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu. Unit kerja strategis tetap diwajibkan bekerja secara luring (kantor/lapangan), diantaranya Command Center Kemensos, Sekolah Rakyat, Poltekesos, serta Balai dan Sentra Rehabilitasi Sosial di seluruh Indonesia.
Salah satu unit yang tetap siaga adalah Sentra Meohai Kendari. Kepala Sentra Meohai, Muhamad Gunawan, menyatakan seluruh pegawainya tetap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial seperti biasa di 24 kabupaten/kota wilayah kerja mereka.
Prinsip "Hemat dan Hebat"
Penerapan WFH ini melengkapi langkah adaptasi sebelumnya, seperti penghematan kendaraan dinas dan penggunaan transportasi umum. Gus Ipul berharap pola kerja baru ini memperkuat komitmen "Kemensos Hemat, Layanan Hebat".
“Maka itu, saya tidak ingin lagi ada pemberhentian, tidak ingin ada yang tukinnya ditunda, tidak ada yang pangkatnya diturunkan, atau juga yang mendapatkan peringatan tertulis 1 maupun 2. Saya ingin semuanya bekerja dengan baik, tidak ada yang melanggar,” ungkapnya.
Editor: Redaksi TVRINews
