
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, Fathan Subchi (Foto: BPK RI)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya kolaborasi antara auditor dan kementerian dalam kelancaran pemeriksaan laporan keuangan.
Hal itu disampaikan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi saat memulai rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui entry meeting yang digelar terpisah.
Fathan meminta komitmen pimpinan dan jajaran kementerian untuk menyediakan data yang akurat, tepat waktu, serta membangun komunikasi terbuka dengan tim pemeriksa.
“Kami mengharapkan dukungan kelancaran pemeriksaan melalui penyediaan data dan informasi yang akurat, tepat waktu, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan tim pemeriksa," ujar Fathan dalam keterangan resmi, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menekankan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Pemeriksaan atas laporan keuangan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan opini, tetapi juga memberikan rekomendasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Pemeriksaan, kata Fathan, dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan menguji kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Menurutnya, selain memberikan opini, BPK juga menyusun rekomendasi untuk memperkuat pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pada Kemendikdasmen, BPK memberi perhatian khusus pada pengelolaan belanja barang yang disalurkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah, bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP), pengelolaan aset, serta dampak likuidasi Kemendikbudristek terhadap LK 2025 kementerian baru tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Kemendikdasmen ini disebut menjadi momen historis sebagai pemeriksaan pertama sejak pembentukan kementerian baru sebagai hasil penataan struktur kementerian," ucapnya.
Sementara pada Kemenkes, fokus pemeriksaan mencakup pengelolaan belanja bantuan sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), belanja barang dan modal, tata kelola Badan Layanan Umum (BLU), serta pengelolaan pembiayaan luar negeri dan hibah untuk mendukung transformasi sistem kesehatan nasional.
Fathan berharap pemeriksaan ini memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, terutama pada dua kementerian yang berperan strategis dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews
