Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membahas peluang kerja sama dan optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Khalid Jassim Al Yassin, Selasa, 16 Desember 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI itu difokuskan pada penguatan kerja sama penempatan PMI, khususnya di sektor-sektor profesional yang dibutuhkan di Kuwait.
Christina mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting, mengingat Dubes Khalid baru menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto pada November lalu dan langsung aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait.
"Ini menjadi momentum yang baik untuk membahas optimalisasi peluang penempatan pekerja migran Indonesia di Kuwait," ujar Christina.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kondisi ketenagakerjaan di Kuwait yang saat ini masih sangat bergantung pada pekerja migran asing. Namun, jumlah PMI di Kuwait masih relatif kecil dibandingkan negara lain.
Data menunjukkan, jumlah PMI di Kuwait masih di bawah 6 ribu orang, sementara pekerja migran asal India telah mencapai sekitar 1 juta orang dan Filipina sekitar 250 ribu orang.
"Ini menunjukkan masih terbukanya ruang bagi peningkatan penempatan pekerja migran kita di Kuwait," jelasnya.
Lebih lanjut, Christina juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kuwait telah menerapkan legislasi baru yang memberikan cakupan pelindungan lebih baik bagi pekerja migran. Hal ini dinilai menjadi faktor penting dalam pembahasan penguatan kerja sama penempatan yang aman dan berkelanjutan.
Adapun sektor-sektor yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini meliputi hospitality, perawat, pertanian modern, serta minyak dan gas (migas). Untuk sektor perawat, terbuka peluang penempatan melalui skema kerja sama pemerintah ke pemerintah atau government to government (G to G).
Ke depan, peluang penempatan PMI terampil tersebut akan dikoordinasikan bersama Public Authority of Manpower (PAM) Kuwait sebagai lembaga pemerintah yang mengatur pasar tenaga kerja dan pengawasan ketenagakerjaan di sektor swasta dan perminyakan.
Kemudian Christina menambahkan, kemampuan bahasa menjadi salah satu aspek penting dalam penempatan PMI di Kuwait. Kemampuan bahasa Arab dibutuhkan untuk sektor hospitality, migas, dan pertanian, sedangkan sektor kesehatan memprioritaskan tenaga perawat yang menguasai bahasa Inggris.
"Kami sepakat melanjutkan pembahasan teknis melalui pertemuan daring dengan lembaga dan kementerian terkait di Kuwait guna memetakan sektor prioritas dan skema penempatan yang paling memungkinkan," ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan setiap peluang penempatan PMI ke Kuwait memberikan manfaat nyata, meningkatkan profesionalisme, serta tetap mengedepankan pelindungan dan kepastian prosedur bagi pekerja migran Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
