
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp6.625 T
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025. Total uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp6.625.294.190.469,74.
Uang tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Hari ini adalah suatu kehormatan bagi saya dan juga kebahagiaan, saya diundang untuk menyaksikan Penyerahan Hasil penyelamatan keuangan negara dan Penagihan Denda Administratif sebesar 6,6 triliun lebih," kata Presiden Prabowo, Rabu, 24 Desember 2025.
Penyerahan uang tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang.
Selain itu, uang tersebut juga merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi senilai Rp4.280.328.440.469,74 yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas ekspor CPO dan importasi gula.
Selain penyerahan uang, Satgas PKH turut menyerahkan hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luas 896.969,143 hektar.
Penyerahan tersebut diserahkan ke Menkeu Purbaya dan diberikan ke Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani yang selanjutnya diserahkan ke PT Agrinas.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, COO Danantara Donny Oskaria, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan beberapa jajaran pimpinan Kejaksaan.
Editor: Redaksi TVRINews
